Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
398/Pdt.P/2024/PA.Sel 1.Sumardi alias Sumardi, S.Pd bin A. Sumardi alias Mustiasih
2.Firman Adiyatma bin Sumardi alias Sumardi, S.Pd
3.Rudi Utami bin Sumardi alias Sumardi, S.Pd
4.Nadia Annisa binti Sumardi alias Sumardi, S.Pd
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 398/Pdt.P/2024/PA.Sel
Tanggal Surat Jumat, 29 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sumardi alias Sumardi, S.Pd bin A. Sumardi alias Mustiasih
2Firman Adiyatma bin Sumardi alias Sumardi, S.Pd
3Rudi Utami bin Sumardi alias Sumardi, S.Pd
4Nadia Annisa binti Sumardi alias Sumardi, S.Pd
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan hukum bahwa Pewaris (Ruhyatun binti Mustafa) telah meninggal dunia pada tanggal 16 Oktober 2024 di Dusun Senggauan, Desa Mamben Lauk, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, sesuai dengan Kutipan Akta Kematian Nomor: 5203-KM-24102024, tertanggal 24 Oktober 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor UPT DISDUKCAPIL Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur;
  3. Menetapkan hukum bahwa Para Pemohon adalah ahli waris dari (Ruhyatun binti Mustafa);
  4. Menetapkan hukum bahwa Para Pemohon adalah ahli waris yang sah yang dapat mengambil/menarik Tabungan dan Asuransi Pensiun (TASPEN) dan Uang Duka Wafat atas nama Ruhyatun binti Mustafa (Pewaris);
  5. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR

Dan apabila ketua majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan/ penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak