Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya.-
- Menetapkan hukum Dariah Bin Amaq Rukiah meninggal dunia Tahun 1971 di Dusun Dasan Baru, Desa Bagik Payung Selatan, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur Sebagai Pewaris.-
- Menetapkan Hukum Bahwa :
- INAQ UBA meninggal dunia tahun 1972 (isteri) ;
- YUM Alias HAJJAH ROHMAH Binti DARIAH (anak perempuan) ;
- AMAQ MAHYUN Bin DARIAH meninggal Dunia Tahun 2010 (anak laki-laki) ;
- AMAQ FAHRUDIN Bin DARIAH (anak laki-laki) ;
- AMAQ ALIMUDIN Bin DARIAH (anak laki-laki) ;
- RUSNA Bin DARIAH (anak laki-laki) ;
Adalah ahli waris dari almarhum Dariah Bin Amaq Rukiah (pewaris).-
- Menetapkan Hukum Bahwa :
- INAQ MAHYUN meninggal dunia tahun 2014 (isteri) ;
- INAQ RAUDAH ALIAS MAHYUN Binti AMAQ MAHYUN meninggal dunia tahun 2020 (anak perempuan);
- INAQ SUP Binti AMAQ MAHYUN (anak perempuan);
- MAHJAN Bin AMAQ MAHYUN (anak laki-laki) ;
- MATRIAH Binti AMAQ MAHYUN (anak perempuan) ;
- KADRI Bin AMAQ MAHYUN (anak laki-laki) ;
Adalah ahli waris dari almarhum Amaq Mahyun Bin Dariah.-
- Menetapkan hukum bahwa :
- AMAQ RAUDAH ……………… (suami) ;
- HUSNA Binti Amaq RUSLAN (anak perempuan) ;
- HIDAYATI Binti AMAQ UNA (anak perempuan) ;
- JALALUDIN Bin AMAQ RAUDAH (anak laki-laki) ;
Adalah ahli waris dari Inaq Raudah Alias Mahyun Binti Amaq Mahyun.-
- Menyatakan hukum bahwa Tanah Sengketa yang tertera pada posita angka-3 yaitu Tanah Ladang yang telah dialihfungsikan menjadi Tanah Sawah, yang berdasarkan Buku Induk Pendaftaran Sementara Tanah Milik Indonesia terdaftar dalam Buku “D” Suralaga Pipil No. 821/VI, Percil No. 11b, Klas II, Luas 0.830 ha (8300 M2) dan masih atas nama ayah Pewaris yaitu Amaq Rukiah, sekarang diatasnya terdapat 5 Unit Rumah Permanen dan 1 Kios masing masing berukuran ± 10 x 10 M2, 9 x 10 M2, 7 x 6 M2, 7 x 6 M2, 7 x 5 M2 dan 4 x 5 M2 terletak di Dusun Dasan Baru, Desa Bagik Payung Selatan (semula Desa Bagik Payung), Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Gang
- Sebelah Selatan : Parit Dan Jalan
- Sebelah Timur : Parit Dan Jalan Raya
- Sebelah Barat : Tanah Pekarangan Bapak Muhibbudin
Adalah Harta Peninggalan Almarhum Dariah Bin Amaq Rukiah (pewaris) Yang Belum dibagi Waris ;-
- Menetapkan hukum bagian masing-masing dari ahli waris almarhum Dariah Bin Amaq Rukiah sebagai berikut :
- Inaq UBA (isteri/janda cerai mati) dari Pewaris yang meninggal dunia tahun 1972 maka bagiannya turun kepada ahli warisnya yaitu Rusna Bin Dariah (Tergugat-2) anak laki-laki ;
- Yum Alias Hajjah Rohmah Binti Dariah (Penggugat) anak perempuan ;
- Amaq Mahyun (anak laki-laki) meninggal tahun 2010 dan bagiannya menjadi hak ahli warisnya yaitu :
- Inaq Mahyun (isteri/janda cerai mati) dari Amaq Mahyun meninggal dunia tahun 2014 dan bagiannya turun kepada ahli warisnya yaitu :
- Inaq Raudah Alias Mahyun (anak perempuan) meninggal dunia tahun 2020 ;
- Inaq Sup Binti Amaq Mahyun (Tergugat-6) anak perempuan ;
- Mahjan Bin Amaq Mahyun (Tergugat-7) anak laki-laki ;
- Matriah Binti Amaq Mahyun (Tergugat-8) anak perempuan
- Kadri Bin Amaq Mahyun (Tergugat-9) anak laki-laki ;
- Inaq Raudah Alias Mahyun (anak perempuan) meninggal dunia tahun 2020 dan bagiannya turun kepada ahli warisnya yaitu :
- Husna Binti Amaq Ruslan (Tergugat-3) anak perempuan ;
- Hidayati Binti Amaq Una (Tergugat-4) anak perempuan ;
- Jalaludin Bin Amaq Raudah (Tergugat-5) anak laki-laki ;
- Amaq Raudah (Turut Tergugat-2) suami/duda cerai mati ;
- Inaq Sup Binti Amaq Mahyun (Tergugat-6) anak perempuan ;
- Mahjan Bin Amaq Mahyun (Tergugat-7) anak laki-laki ;
- Matriah Binti Amaq Mahyun (Tergugat-8) anak perempuan ;
- Kadri Bin Amaq Mahyun (Tergugat-9) anak laki-laki ;
- Amaq Fahrudin Bin Dariah (Turut Tergugat-1) anak laki-laki ;
- Amaq Alimudin Bin Dariah (Tergugat-1) anak laki-laki ;
- Rusna Bin Dariah (Tergugat-2) anak laki-laki ; sesuai dengan hukum yang berlaku (hukum fara’id)
- Menyatakan hukum perbuatan Para Tergugat yang menguasai dan mempertahankan Tanah Sengketa adalah perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan Segala Surat-surat Yang berkaitan dengan Tanah Sengketa Baik Surat Jual Beli, Surat Hibah, Surat Gadai, SPPT/Sporadik, Sertipikat dan Surat lainnya adalah tidak berkekuatan hukum mengikat.-
- Menyatakan hukum bahwa Surat Keterangan Bagi Waris Tanggal 17 Agustus 1979 Register No. 13/1979 adalah cacat yuridis dan tidak berkekuatan hukum Mengikat.-
- Menghukum Para Tergugat atau siapasaja yang memperoleh hak daripadanya untuk membagi waris Tanah Sengketa dan menyerahkannya kepada Penggugat Dan Para Turut Tergugat sesuai bagiannya menurut hukum yang berlaku (hukum faraid) bila perlu pelaksanaannya dengan bantuan Apara Negara (polisi).-
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya perkara sesuai hukum.
- Dan / atau mohon putusan yang adil sesuai hukum (ex aequo etbono).
|