Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
178/Pdt.P/2024/PA.Sel Sayah binti Amaq Sayah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 178/Pdt.P/2024/PA.Sel
Tanggal Surat Kamis, 06 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sayah binti Amaq Sayah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

PRIMAIR

1.  Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;

2.  Menetapkan H.Adharudin bin Mustafa telah meninggal dunia pada tanggal 28 Juli 2023 di Dusun Siren, Desa Rumbuk Timur, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur, sesuai dengan Kutipan Akta Kematian Nomor: 5203-KM-20052024-0006 tertanggal 20 Mei 2024 yang dikeluarkan oleh DISSUKCAPIL Kabupaten Lombok Timur;

3. Menetapkan hukum anak yang bernama Jelita Paradila binti H.Adharudin adalah masih belum dewasa dan secara hukum tidak cakap bertindak hukum;

4. Menetapkan hukum bahwa Pemohon (Sa’yah binti binti Amaq Sa’yah) adalah sebagai wali dari Jelita Paradila binti H.Adharudin yang masih dibawah umur dalam rangka mewakili dan mengurus kepentingan hukum terkait dengan Pengurusan Balik Nama Sertifikat rumah;

5.  Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat dari adanya permohonan ini;

SUBSIDAIR    

Bila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak