Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1357/Pdt.G/2024/PA.Sel 1.ERNAWATI Binti MANGSUP Alias AMAQ AHMAD Bin DARMINAH
2.KASPI Bin MANGSUP Alias AMAQ AHMAD Bin DARMINAH
3.HASBULLAH Bin MANGSUP Alias AMAQ AHMAD Bin DARMINAH
HAMINAH Alias INAQ RUSMINI Binti DARMINAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Kewarisan
Nomor Perkara 1357/Pdt.G/2024/PA.Sel
Tanggal Surat Rabu, 16 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ERNAWATI Binti MANGSUP Alias AMAQ AHMAD Bin DARMINAH
2KASPI Bin MANGSUP Alias AMAQ AHMAD Bin DARMINAH
3HASBULLAH Bin MANGSUP Alias AMAQ AHMAD Bin DARMINAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUHSININ,SHERNAWATI Binti MANGSUP Alias AMAQ AHMAD Bin DARMINAH
2MUHSININ,SHKASPI Bin MANGSUP Alias AMAQ AHMAD Bin DARMINAH
3MUHSININ,SHHASBULLAH Bin MANGSUP Alias AMAQ AHMAD Bin DARMINAH
Tergugat
NoNama
1HAMINAH Alias INAQ RUSMINI Binti DARMINAH
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menyatakan mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan/Menetapkan hukum bahwa Pewaris Almarhumah MAHNEP Alias INAQ HAMINAH Binti AMAQ MAHNEP  telah meninggal dunia pada tanggal 3 Agustus 2020.
  3. Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa Almarhumah MAHNEP Alias INAQ HAMINAH Binti AMAQ MAHNEP  adalah sebagai PEWARIS.
  4. Menyatakan dan menetapkan hukum bahwa HAMINAH Alias INAQ RUSMINI Binti DARMINAH sebagai AHLI WARIS dan AHLI WARIS PENGGANTI dari MANGSUP  Alias  AMAQ  AHMAD Bin DARMINAH adalah sebagai berikut :
  1. AHMAD KADIRUDIN Bin MANGSUP Alias AMAQ AHMAD.  
  2. ERNAWATI Binti MANGSUP Alias AMAQ AHMAD.
  3. KASPI Bin MANGSUP Alias AMAQ AHMAD.
  4. HASBULLAH Bin MANGSUP Alias AMAQ AHMAD
  5. HADIJAH  Alias  INAQ  KADIR

 

  1. Menyatakan/menetapkan bahwa harta warisan berupa :

Sebidang Tanah Ladang/Kebun tercatat atas nama anaknya yaitu HAMINAH (Tergugat) DHKP Nop : 52.03.110.005.011.0039.0 dengan luas ± 3960 M2 (39.60 Are) yang terletak di Subak Gaga, Wilayah Gubuk Lauk, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten, Lombok Timur dengan batas-batas sebagai  berikut :

  • Sebelah Utara               : Parit dan Kebun H. MAS’UD KADER
  • Sebelah Selatan           : Kebun PAROJAN
  • Sebelah Timur               : Kebun H. YUSRI dan Kebun H. MAS’UD
    1.  
  • Sebelah Barat                : Kebun AMAQ SALMI
    • ------------------------------------ ADALAH HARTA WARISAN DARI PEWARIS YANG BELUM DIBAGI WARIS -----------------------------------------

 

  1. Menetapkan harta warisan dari MAHNEP Alias INAQ HAMINAH Binti AMAQ MAHNEP ( Pewaris) yang harus diterima oleh Para Ahli warisnya.

 

  1. Menetapkan bahwa Almarhumah MAHNEP Alias INAQ HAMINAH Binti AMAQ MAHNEP telah meninggalkan ahli waris dan harta warisan yang belum dibagi waris kepada ahli warisnya sampai sekarang.

 

  1. Menetapkan bagian masing-masing ahliwaris HAMINAH Alias INAQ RUSMINI dan AHLIWARIS PENGGANTI menurut hukum Islam (Faraid) dan perundang-undangan yang berlaku selanjutnya memerintahkan kepada Tergugat atau siapapun yang menguasai obyek sengketa agar menyerahkan kepada ahliwaris yang berhak sesuai dengan bagian masing-masing secara suka rela dan tanpa syarat dan bila perlu dalam pelaksanaannya dibantu oleh aparat penegak hukum (Kepolisian).
  2. Menghukum Tergugat untuk membagi waris obyek sengketa pada posita angka 2 sesuai dengan bagian masing-masing.
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

  1. Dan/atau jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (EAT AEQUO ET BONO).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak