Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
157/Pdt.P/2024/PA.Sel | 1.Sahnan bin H. Sahirudin 2.Rimniati binti Amaq Delin |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 06 Mei 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||||
Nomor Perkara | 157/Pdt.P/2024/PA.Sel | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 06 Mei 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum |
PRIMAIR 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya; 2. Menetapkan anak para Pemohon Sisrona bin Sahnan yang telah meninggal dunia pada tanggal 09 Desember 2023 di BLUD RSD Dr.H.Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor Kabupaten Bulungan, sesuai dengan Surat Keterangan Meninggal Kematian Nomor: 445.5/1127/MR-RSD/KM/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 09 Desember 2023; 3. Menetapkan hukum anak yang Dita Ratama bin Sisrona adalah masih belum dewasa dan secara hukum tidak cakap bertindak hukum; 4. Menetapkan hukum bahwa para Pemohon (Sahnan bin H. Sahirudin dan Rimniati binti Amaq Delin) adalah sebagai wali dari Dita Ratama bin Sisrona yang masih dibawah umur dalam rangka mewakili dan mengurus kepentingan hukum terkait dengan pengurusan persyaratan Uang Tabungan di Bank BNI anak para Pemohon; 5. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat dari adanya permohonan ini; SUBSIDAIR Bila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan lain yang seadil-adilnya; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |