Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
221/Pdt.P/2024/PA.Sel 1.B. Meylinda Purnama Sari binti Lalu Hidayat
2.Mely Cahyani Syaputri binti Mesirudin
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 221/Pdt.P/2024/PA.Sel
Tanggal Surat Senin, 24 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1B. Meylinda Purnama Sari binti Lalu Hidayat
2Mely Cahyani Syaputri binti Mesirudin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan hukum bahwa Pewaris (Nurlaili, S.Sos binti H. Sabar Mukhtar) telah meninggal dunia pada tanggal 29 April 2024 di RSUP Mataram, sesuai dengan Kutipan Akta Kematian Nomor: 5203-KM-16052024-0015, tertanggal 20 Mei 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor DISDUKCAPIL Kabupaten Lombok Timur;
  3. Menetapkan hukum bahwa  Para Pemohon adalah ahli waris dari (Nurlaili, S.Sos binti H. Sabar Mukhtar);
  4. Menetapkan hukum bahwa Para Pemohon adalah ahli waris yang sah yang dapat mengambil/menarik Tabungan Bank NTB Syariah Unit Masbagik atas nama Nurlaili, S.Sos binti H. Sabar Mukhtar (Pewaris);
  5. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR

Dan apabila ketua majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan/ penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak